Hadis 4811

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4811

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ امْرَأَةً سَرَقَتْ فَأُتِيَ بِهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا مَنْ يَجْتَرِئُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا أَنْ يَكُونَ أُسَامَةَ فَكَلَّمُوا أُسَامَةَ فَكَلَّمَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أُسَامَةُ إِنَّمَا هَلَكَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ حِينَ كَانُوا إِذَا أَصَابَ الشَّرِيفُ فِيهِمْ الْحَدَّ تَرَكُوهُ وَلَمْ يُقِيمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا أَصَابَ الْوَضِيعُ أَقَامُوا عَلَيْهِ لَوْ كَانَتْ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ لَقَطَعْتُهَا

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ada seorang wanita yang mencuri kemudian dia dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian mereka berkata: "Tidak ada orang yang berani berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali Usamah. Kemudian mereka berbicara kepada Usamah. Maka Usamahpun berbicara kepada beliau. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Wahai Usamah, sesungguhnya orang-orang Bani Israil binasa ketika orang mulia di antara mereka terkena hukuman had, mereka membiarkannya dan tidak menegakkan hukuman kepadanya, dan apabila hukuman tersebut mengenai orang yang rendah maka mereka menegakkan hukuman atasnya. Seandainya dia adalah Fathimah binti Muhammad niscaya saya akan memotong tangannya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami