Hadis 4850
Sunan an-Nasai : 4850
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4850
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَمِّي قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ أَنَّ بُكَيْرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَشَجِّ حَدَّثَهُ أَنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ يَسَارٍ حَدَّثَهُ أَنَّ عَمْرَةَ ابْنَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ عَائِشَةَ تَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُقْطَعُ يَدُ السَّارِقِ فِيمَا دُونَ الْمِجَنِّ قِيلَ لِعَائِشَةَ مَا ثَمَنُ الْمِجَنِّ قَالَتْ رُبْعُ دِينَارٍ
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [pamanku], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] telah menceritakan kepadanya bahwa [Sulaiman bin Yasar] telah menceritakan kepadanya bahwa ['Amrah], puteri dari Abdur Rahman telah menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar [Aisyah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak dipotong tangan pencuri sesuatu yang kurang dari harga tameng." Ditanyakan kepada Aisyah: "Berapakah harta tameng?" Dia berkata: "Seperempat dinar."
