Sunan an-Nasai Hadits 4864 - Perlindungan Terhadap Curian Kecil
Tidak Ada Hukuman Berat untuk Pencurian Bernilai Kecil
Sunan an-Nasai : 4864
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4864
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ عَطَاءٍ وَمُجَاهِدٍ عَنْ أَيْمَنَ قَالَ لَا يُقْطَعُ السَّارِقُ فِي أَقَلَّ مِنْ ثَمَنِ الْمِجَنِّ
Aiman Diriwayatkan dari:
Tidak dipotong tangan pencuri barang yang kurang dari harga tameng.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Hukuman ekstrem tidak berlaku untuk pengambilan properti yang bernilai rendah di bawah standar.
- Hadis ini memastikan prinsip kehati-hatian agar peradilan tidak terburu-buru menjatuhkan hukuman seumur hidup.
- Hukum Allah menjaga keseimbangan antara perlindungan harta korban dan masa depan fisik sang pelaku.
