Sunan an-Nasai Hadits 495 - Menunda Zhuhur Saat Suhu Panas

Keringanan Menunda Shalat Zhuhur Saat Cuaca Sangat Panas

Sunan an-NasaiNomor Hadis 495

أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ دِينَارٍ أَبُو خَلْدَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ الْحَرُّ أَبْرَدَ بِالصَّلَاةِ وَإِذَا كَانَ الْبَرْدُ عَجَّلَ

Anas bin Malik Diriwayatkan dari:

Apabila cuaca sangat panas, maka 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menunggu hingga suhu agak dingin untuk melaksanakan shalat (Zhuhur), dan jika cuaca dingin maka beliau menyegerakan.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Syariat Islam memiliki kelonggaran (rukhshah) berupa penundaan shalat untuk menghindari bahaya cuaca panas ekstrem.
  • Kekhusyukan dalam beribadah sangat penting, sehingga faktor lingkungan yang mengganggu seperti cuaca dibolehkan menjadi alasan keringanan.
  • Dalam kondisi cuaca normal atau dingin, waktu yang paling diutamakan untuk shalat tetaplah di awal waktunya.
  • Kebijaksanaan Rasulullah dalam mengamati situasi alam sekitar demi kenyamanan umatnya dalam mendekatkan diri kepada Allah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami