Sunan an-Nasai Hadits 494 - Shalat Zhuhur Sebelum Perjalanan
Kebiasaan Nabi Mengerjakan Shalat Zhuhur Sebelum Melanjutkan Perjalanan
Sunan an-Nasai : 494
Sunan an-NasaiNomor Hadis 494
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ حَدَّثَنِي حَمْزَةُ الْعَائِذِيُّ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا نَزَلَ مَنْزِلًا لَمْ يَرْتَحِلْ مِنْهُ حَتَّى يُصَلِّيَ الظُّهْرَ فَقَالَ رَجُلٌ وَإِنْ كَانَتْ بِنِصْفِ النَّهَارِ قَالَ وَإِنْ كَانَتْ بِنِصْفِ النَّهَارِ
Anas bin Malik Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bila singgah di suatu tempat, beliau tidak meninggalkan tempat tersebut sebelum mengerjakan shalat Zhuhur. Lalu ada seorang laki-laki yang berkata: 'Meskipun baru setengah hari?' Aku menjawab: 'Ya, Meskipun baru setengah hari.'
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sangat dianjurkan untuk mendahulukan pelaksanaan ibadah shalat wajib sebelum kembali melanjutkan aktivitas perjalanan jauh.
- Sikap mawas diri Rasulullah dalam menata jadwal perjalanan (safar) agar tidak bertabrakan dengan waktu masuknya ibadah shalat.
- Ketenangan pikiran dan batin dalam safar akan lebih terjamin jika urusan kewajiban kepada Tuhan telah diselesaikan.
- Memberikan teladan agar kita tidak bermalas-malasan dalam beribadah dengan alasan sedang menempuh perjalanan.
