Sunan an-Nasai Hadits 493 - Menyegerakan Zhuhur di Cuaca Panas
Keteguhan Menyegerakan Shalat Zhuhur di Tengah Cuaca Panas
Sunan an-Nasai : 493
Sunan an-NasaiNomor Hadis 493
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ وَهْبٍ عَنْ خَبَّابٍ قَالَ شَكَوْنَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَرَّ الرَّمْضَاءِ فَلَمْ يُشْكِنَا قِيلَ لِأَبِي إِسْحَقَ فِي تَعْجِيلِهَا قَالَ نَعَمْ
Khabab Diriwayatkan dari:
Kami mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari teriknya panas, tetapi Beliau tidak menanggapi aduan kami. Abu Ishaq pernah ditanya tentang menyegerakannya (shalat Zhuhur) lalu ia menjawab, "Ya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kesabaran dan ketabahan luar biasa para pendahulu umat Islam dalam beribadah di bawah kondisi cuaca alam yang ekstrem.
- Kewajiban melaksanakan shalat fardhu harus tetap diprioritaskan meskipun kondisi lingkungan sekitar sedang tidak nyaman.
- Ketegasan sikap seorang pemimpin umat yang kadangkala harus mendahulukan kedisiplinan beribadah dibanding keluhan fisik.
- Mengajarkan umat Islam agar tidak mudah menyerah dan mengeluh dalam menjalankan perintah syariat.
