Sunan an-Nasai Hadits 5018 - Laknat Bagi Pengubah Ciptaan Allah

Hukum Mencabut Alis dan Merenggangkan Gigi

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5018

أَخْبَرَنَا أَبُو عَلِيٍّ مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى الْمَرْوَزِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ عَنْ أَبِي حَمْزَةَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ الْعُرْيَانِ بْنِ الْهَيْثَمِ عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ جَابِرٍ عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَلْعَنُ الْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ وَالْمُوتَشِمَاتِ اللَّاتِي يُغَيِّرْنَ خَلْقَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Ibnu Mas'ud Diriwayatkan dari:

Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat para wanita yang mencabut bulu alis, wanita yang merenggangkan gigi dan wanita yang minta ditato, mereka merubah ciptaan Allah 'azza wajalla.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Mencabut bulu alis untuk tujuan kecantikan adalah perbuatan yang mendapat laknat.
  • Merenggangkan atau mengikir gigi tanpa alasan medis dilarang karena mengubah ciptaan Tuhan.
  • Membuat tato di tubuh sangat dilarang dan mengundang kemurkaan agama.
  • Kita diwajibkan untuk mensyukuri dan menerima karunia fisik asli pemberian Allah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami