Sunan an-Nasai Hadits 5023 - Menjaga Keaslian Gigi dan Alis

Adab Berhias dan Larangan Mengkikir Gigi

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5023

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْحُصَيْنِ الْحِمْيَرِيِّ عَنْ أَبِي رَيْحَانَةَ قَالَ بَلَغَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْوَشْرِ وَالْوَشْمِ

Abu Raihanah Diriwayatkan dari:

Telah sampai kabar kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengkikir gigi dan mencabut bulu alis.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Peringatan Nabi mengenai larangan mengkikir gigi terus diulang untuk menunjukkan ketegasannya.
  • Menghilangkan alis dari bentuk aslinya adalah pelanggaran terhadap adab berhias Islam.
  • Proses kecantikan tidak boleh melibatkan unsur merusak atau menyakiti bagian tubuh.
  • Islam melindungi umatnya dari tren kecantikan yang dapat membahayakan fisik.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami