Sunan an-Nasai Hadits 5033 - Perintah Mencuci Wewangian Berwarna
Perintah Tegas Nabi untuk Membersihkan Wewangian Berwarna
Sunan an-Nasai : 5033
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5033
أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَطَاءٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا حَفْصِ بْنَ عَمْرٍو عَنْ يَعْلَى بْنِ مُرَّةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْصَرَ رَجُلًا مُتَخَلِّقًا قَالَ اذْهَبْ فَاغْسِلْهُ ثُمَّ اغْسِلْهُ وَلَا تَعُدْ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَمْرٍو عَنْ رَجُلٍ عَنْ يَعْلَى نَحْوَهُ خَالَفَهُ سُفْيَانُ رَوَاهُ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَفْصٍ عَنْ يَعْلَى
Ya'la bin Murrah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang memakai wewangian berwarna, maka beliau bersabda: "Pergi dan cucilah, kemudian cuci lagi dan jangan engkau ulangi."Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Atha] dari [Ibnu Amru] dari [Seorang laki-laki] dari [Ya'la] sebagaimana dalam hadits, tetapi riwayat itu berbeda dengan Sufyan, ia meriwayatkan dari 'Atha bin As Sa`ib dari Abdullah bin Hafsh dari Ya'la.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Laki-laki harus sangat teliti dalam memilih wewangian yang dipakai agar bentuknya tidak melanggar syariat agama.
- Menghilangkan sesuatu noda perhiasan yang dilarang harus dilakukan dengan tuntas dan penuh kesungguhan.
- Seorang Muslim harus taat dan langsung segera melaksanakan perintah kebaikan dari Rasulullah tanpa penundaan.
