Sunan an-Nasai Hadits 5034 - Mencuci Wewangian Khaluq Berkali-kali
Ketegasan Aturan Berhias Laki-laki dalam Ajaran Islam
Sunan an-Nasai : 5034
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5034
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ النَّضْرِ بْنِ مُسَاوِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَفْصٍ عَنْ يَعْلَى بْنِ مُرَّةَ الثَّقَفِيِّ قَالَ أَبْصَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِي رَدْعٌ مِنْ خَلُوقٍ قَالَ يَا يَعْلَى لَكَ امْرَأَةٌ قُلْتُ لَا قَالَ اغْسِلْهُ ثُمَّ لَا تَعُدْ ثُمَّ اغْسِلْهُ ثُمَّ لَا تَعُدْ ثُمَّ اغْسِلْهُ ثُمَّ لَا تَعُدْ قَالَ فَغَسَلْتُهُ ثُمَّ لَمْ أَعُدْ ثُمَّ غَسَلْتُهُ ثُمَّ لَمْ أَعُدْ ثُمَّ غَسَلْتُهُ ثُمَّ لَمْ أَعُدْ
Ya'la bin Murrah Ast Tsaqafi Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memperhatikan aku, sementara aku sedang mengenakan pakaian yang dilumuri wewangian yang berwarna.Beliau bersabda: "Wahai Ya'la, apakah engkau mempunyai isteri?" aku menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Cucilah dan jangan engkau ulangi (melumuri dengan wewangian yang berwarna), kemudian cucilah dan jangan engkau ulangi, kemudian cucilah dan jangan engkau ulangi." Ya'la berkata: "Lalu aku mencucinya dan tidak mengulangi, kemudian aku mencucinya dan tidak mengulangi, kemudian aku mencucinya dan tidak mengulangi."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kepatuhan total dan respons cepat para sahabat dalam menjalankan nasihat serta perintah Rasulullah.
- Mengulangi basuhan cucian hingga tiga kali sangat disunnahkan untuk memastikan kebersihan dari noda terlarang.
- Laki-laki dilarang keras memakai wewangian wanita, apalagi jika belum hidup berumah tangga.
