Sunan an-Nasai Hadits 5039 - Larangan Parfum Saat Shalat Isya
Menjaga Kesucian Malam dan Masjid dari Fitnah Wewangian
Sunan an-Nasai : 5039
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5039
أَخْبَرَنِي هِلَالُ بْنُ الْعَلَاءِ بْنِ هِلَالٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلَانَ عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَشَجِّ عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ زَيْنَبَ امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ صَلَاةَ الْعِشَاءِ فَلَا تَمَسَّ طِيبًا
Hilal Ibnul 'Ala bin Hilal Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Ya'qub bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zainab] isteri Abdullah, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ikut shalat isya, maka jangan memakai minyak wangi."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Hindarilah sama sekali niat memakai minyak wangi apabila merencanakan bergabung ibadah berjamaah di masjid sekitar.
- Seorang wanita harus mampu mengontrol dan menahan cara berpenampilan gemerlap demi keamanan rohani masyarakat sekitar.
- Keputusan mengutamakan menunaikan shalat di rumah selalu jauh lebih baik dan aman bagi wanita jika khawatir mendatangkan fitnah.
