Hadis 5055

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5055

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا حِبَّانُ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ لَيْثِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ ابْنِ أَبِي الصَّعْبَةِ عَنْ رَجُلٍ مِنْ هَمْدَانَ يُقَالُ لَهُ أَفْلَحُ عَنْ ابْنِ زُرَيْرٍ أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيًّا يَقُولُ إِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ حَرِيرًا فَجَعَلَهُ فِي يَمِينِهِ وَأَخَذَ ذَهَبًا فَجَعَلَهُ فِي شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ وَحَدِيثُ ابْنِ الْمُبَارَكِ أَوْلَى بِالصَّوَابِ إِلَّا قَوْلَهُ أَفْلَحَ فَإِنَّ أَبَا أَفْلَحَ أَشْبَهُ وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hibban] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Laits bin Sa'd] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Ibnu Abu Ash Sha'bah] dari seorang laki-laki dari Hamdan yang disebut [Aflah] dari [Ibnu Zurair] Bahwasanya ia mendengar [Ali] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengambil sutera dan meletakkannya di sisi kanannya, lalu mengambil emas dan meletakkannya di sisi kirinya, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kedua benda ini haram untuk kaum laki-laki dari umatku." 'Abdurrahman berkata: "Hadits Ibnul Mubarak lebih benar, kecuali ucapannya 'Aflah', sebab Abu Aflah lebih mirip. Waallahu 'alam.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami