Sunan an-Nasai Hadits 5082 - Larangan Memakai Pakaian Mencolok

Dilarang Membaca Al-Qur'an Saat Rukuk dan Memakai Pakaian Kuning

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5082

أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ دَاوُدَ الْمُنْكَدِرِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ الضَّحَّاكِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ حُنَيْنٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا أَقُولُ نَهَاكُمْ عَنْ تَخَتُّمِ الذَّهَبِ وَعَنْ لُبْسِ الْقَسِّيِّ وَعَنْ لُبْسِ الْمُفَدَّمِ وَالْمُعَصْفَرِ وَعَنْ الْقِرَاءَةِ رَاكِعًا

Ali Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarangku -dan aku tidak mengatakan beliau melarang kalian- dari memakai cincin emas, memakai pakaian yang bersulam sutera, melumuri pakaian dengan wewangian yang menyengat dan berwarna kuning, serta membaca Al-Qur'an saat rukuk.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Laki-laki diharamkan berpenampilan menyerupai ciri khas wanita, termasuk dalam penggunaan warna pakaian yang dikhususkan bagi wanita.
  • Al-Qur'an adalah firman mulia yang posisinya dibaca saat tubuh tegak berdiri dalam shalat, bukan pada saat ruku.
  • Keharaman menggunakan perhiasan emas dan kain sutera merupakan aturan yang mengikat secara utuh bagi laki-laki Muslim.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami