Sunan an-Nasai Hadits 5099 - Teguran Keras Pemakai Emas
Respons Tegas Nabi Terhadap Pria yang Memakai Cincin Emas
Sunan an-Nasai : 5099
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5099
أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ الْعُمَرِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي يَدِ رَجُلٍ خَاتَمَ ذَهَبٍ فَضَرَبَ إِصْبَعَهُ بِقَضِيبٍ كَانَ مَعَهُ حَتَّى رَمَى بِهِ أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرٍ أَحْمَدُ بْنُ عَلِيٍّ الْمَرْوَزِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا الْوَرْكَانِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرْسَلٌ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ وَالْمَرَاسِيلُ أَشْبَهُ بِالصَّوَابِ وَاللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَعْلَمُ
Abu Idris Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat sebuah cincin melingkar pada jari seorang laki-laki hingga beliau memukul tangannya. Laki-laki itu pun membuang cincinnya.Telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr Ahmad bin Ali Al Marwazi] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Warkani] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. secara mursal."'Abdurrahman berkata: "Hadits-hadits mursal lebih mendekati kebenaran. Waallahu a'lam."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Pemimpin atau guru agama berhak dan wajar memberikan teguran kepada pengikutnya yang melakukan pelanggaran.
- Bentuk kesadaran tinggi umat Islam dalam langsung meninggalkan larangan ketika dinasihati.
- Memakai cincin emas oleh laki-laki masuk dalam kategori pelanggaran berat yang harus segera dihentikan.
