Sunan an-Nasai Hadits 5100 - Bahan Cincin Perak dan Ukurannya
Panduan Memilih Bahan Cincin: Larangan Besi dan Tembaga
Sunan an-Nasai : 5100
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5100
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُسْلِمٍ مِنْ أَهْلِ مَرْوَ أَبُو طَيْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ حَدِيدٍ فَقَالَ مَا لِي أَرَى عَلَيْكَ حِلْيَةَ أَهْلِ النَّارِ فَطَرَحَهُ ثُمَّ جَاءَهُ وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ شَبَهٍ فَقَالَ مَا لِي أَجِدُ مِنْكَ رِيحَ الْأَصْنَامِ فَطَرَحَهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنْ أَيِّ شَيْءٍ أَتَّخِذُهُ قَالَ مِنْ وَرِقٍ وَلَا تُتِمَّهُ مِثْقَالًا
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muslim] seorang dari keluarga Marwa Abu Thaibah, ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] berkata: "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sementara pada jarinya terdapat cincin dari besi. Beliau bersabda: "Kenapa aku melihat perhiasan ahli neraka pada tanganmu?" laki-laki itu pun membuang cincinnya, setelah itu ia datang kembali dan di tangannya terdapat cincin dari tembaga, beliau lalu bersabda: "Kenapa aku mendapati bau berhala darimu?" laki-laki itu lalu membuang cincinnya seraya berkata: "Wahai Rasulullah, lalu aku harus memakai cincin dari apa?" Beliau menjawab: "Perak, dan jangan engkau genapkan (nilai cincin itu) menjadi satu mitsqal."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Nabi tidak menyukai penggunaan cincin berbahan besi karena diserupakan dengan perhiasan ahli neraka.
- Dilarang menggunakan cincin berbahan tembaga atau kuningan karena kebiasaan ini lekat dengan budaya musyrik.
- Laki-laki muslim sangat dianjurkan untuk menggunakan cincin berbahan dasar perak jika ingin berhias.
- Cincin perak untuk laki-laki disarankan agar dibuat ringan, tidak mencapai berat atau nilai genap satu mitsqal.
