Sunan an-Nasai Hadits 513 - Menyempurnakan Shalat Sebelum Habisnya Waktu
Melanjutkan Shalat di Penghujung Waktu Ashar dan Subuh
Sunan an-Nasai : 513
Sunan an-NasaiNomor Hadis 513
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ دُكَيْنٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَدْرَكَ أَحَدُكُمْ أَوَّلَ سَجْدَةٍ مِنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَلْيُتِمَّ صَلَاتَهُ وَإِذَا أَدْرَكَ أَوَّلَ سَجْدَةٍ مِنْ صَلَاةِ الصُّبْحِ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَلْيُتِمَّ صَلَاتَهُ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian mendapatkan sujud pertama dari shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka hendaklah dia menyempurnakan shalatnya. Dan apabila ia mendapatkan sujud pertama dari shalat Subuh sebelum matahari terbit, maka hendaklah dia menyempurnakan shalatnya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Jangan membatalkan ibadah yang tengah dilakukan sekalipun cahaya tenggelam ketika tubuh sedang berada di posisi shalat.
- Sepanjang pergerakan awal dari ibadah didirikan sebelum habisnya batas waktu sah, seluruh shalat itu pun tetap utuh nilainya.
- Pelaksanaan ibadah shalat harus terus dilanjutkan dengan tenang, tidak disarankan terburu-buru hingga meninggalkan adab.
