Sunan an-Nasai Hadits 5171 - Larangan Cincin Emas

Larangan Memakai Cincin Emas dan Membaca Al-Qur'an Saat Rukuk

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5171

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْوَلِيدِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ حَفْصٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نُهِيتُ عَنْ الثَّوْبِ الْأَحْمَرِ وَخَاتَمِ الذَّهَبِ وَأَنْ أَقْرَأَ وَأَنَا رَاكِعٌ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Aku dilarang untuk memakai kain yang berwarna merah, memakai cincin emas dan membaca? Al-Qur'an saat rukuk.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Kaum laki-laki dilarang memakai perhiasan cincin yang terbuat dari bahan emas.
  • Rasulullah melarang penggunaan kain atau pakaian yang berwarna merah murni.
  • Membaca ayat suci Al-Qur'an ketika sedang dalam posisi rukuk tidak diperbolehkan di dalam shalat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami