Hadis 5191
Sunan an-Nasai : 5191
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5191
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ قَالَ سَمِعْتُ عَلِيًّا يَقُولُ نَهَانِي نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَاتَمِ فِي السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ashim bin Kulaib] dari [Abu Burdah] ia berkata: "Aku mendengar [Ali] berkata: "Nabi Allah shallallahu 'alaihi wa sallam melarangku memakai cincin pada jari telunjuk dan jari tengah."
