Sunan an-Nasai Hadits 5192 - Larangan Cincin di Jari Tengah

Adab Memakai Cincin: Jangan di Jari Tengah dan Telunjuk

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5192

أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَلْبَسَ فِي إِصْبَعِي هَذِهِ وَفِي الْوُسْطَى وَالَّتِي تَلِيهَا

Ali Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarangku memakai cincin pada dua jariku ini: jari tengah dan jari setelahnya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Dilarang memakai cincin pada jari tengah dan jari setelahnya (telunjuk).
  • Islam mengajarkan adab yang baik dalam menggunakan perhiasan bagi laki-laki.
  • Memperhatikan detail kecil dalam berpenampilan adalah wujud cinta pada sunnah Nabi.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami