Sunan an-Nasai Hadits 5216 - Bolehnya Memakai Sutera Saat Sakit

Keringanan Hukum Memakai Pakaian Sutera untuk Pengobatan

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5216

أَخْبَرَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ وَالزُّبَيْرِ فِي قُمُصِ حَرِيرٍ كَانَتْ بِهِمَا يَعْنِي لِحِكَّةٍ

Anas Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan 'Abdurrahman bin Aun dan Az Zubair memakai baju dari sutera karena sesuatu yang mereka alami, yakni penyakit gatal.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Kondisi sakit dapat merubah hukum memakai sebuah jenis pakaian yang asalnya dilarang.
  • Kain sutera terbukti digunakan sebagai salah satu cara meringankan gangguan penyakit kulit.
  • Rasulullah SAW sangat menyayangi sahabatnya dengan memperhatikan kenyamanan fisik mereka.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami