Sunan an-Nasai Hadits 5215 - Keringanan Memakai Sutera Karena Gatal
Bolehnya Laki-Laki Memakai Baju Sutera Saat Mengalami Sakit Kulit
Sunan an-Nasai : 5215
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5215
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْخَصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ فِي قُمُصِ حَرِيرٍ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا
Anas Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan 'Abdurrahman bin Auf dan Az Zubair bin Al Awwam untuk memakai kemeja dari sutera karena penyakit gatal yang mereka derita.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam memberikan keringanan hukum jika seseorang dihadapkan pada masalah medis.
- Pemakaian baju sutera diperbolehkan bagi laki-laki yang sedang sakit gatal untuk mengurangi rasa sakit.
- Agama Islam tidak pernah bermaksud menyulitkan, melainkan selalu mencari kemudahan bagi umatnya.
