Sunan an-Nasai Hadits 2762 - Dinamika Tabiin Seputar Menggabungkan Niat
Diskusi Ulama Tabiin Mengikuti Pandangan Abu Dzar
Sunan an-Nasai : 2762
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2762
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ قَالَ حَدَّثَنَا مُفَضَّلُ بْنُ مُهَلْهَلٍ عَنْ بَيَانٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي الشَّعْثَاءِ قَالَ كُنْتُ مَعَ إِبْرَاهِيمَ النَّخَعِيِّ وَإِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ فَقُلْتُ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَجْمَعَ الْعَامَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ فَقَالَ إِبْرَاهِيمُ لَوْ كَانَ أَبُوكَ لَمْ يَهُمَّ بِذَلِكَ قَالَ وَقَالَ إِبْرَاهِيمُ التَّيْمِيُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ إِنَّمَا كَانَتْ الْمُتْعَةُ لَنَا خَاصَّةً
Abdur Rahman bin Abu Asy Sya'tsa` Diriwayatkan dari:
Saya pernah bersama Ibrahim An Nakha'i serta Ibrahim At Taimi, kemudian saya katakan: Sungguh saya telah berniat untuk menggabungkan haji dan umrah pada tahun ini. Lalu Ibrahim berkata: Jika ayahmu belum berniat untuk melakukan hal tersebut. Abdur Rahman mengatakan: [Ibrahim At Taimi] mengatakan: dari [Ayahnya] dari [Abu Dzar], ia berkata: sesungguhnya mut'ah/haji tamattu' (berumrah sebelum haji pada bulan-bulan haji kemudian berhaji tanpa harus keluar ke miqat) khusus untuk kami.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sangat disarankan untuk meminta masukan dan nasihat dari orang-orang saleh sebelum memutuskan untuk menjalankan suatu bentuk ibadah khusus.
- Memperhatikan tradisi ulama terdahulu (salafus shalih) dalam melakukan ibadah adalah metode yang baik untuk memastikan amalan kita aman dari kekeliruan.
- Umat Islam perlu menyadari bahwa perdebatan akademik mengenai bentuk pelaksanaan haji sudah ada sejak masa awal keemasan Islam.
