Sunan an-Nasai Hadits 5244 - Batas Akhir Kelonggaran Pakaian Wanita

Panjang Ujung Pakaian Wanita yang Diperbolehkan Nabi

Sunan an-NasaiNomor Hadis 5244

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا النَّضْرُ قَالَ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ وَهُوَ ابْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمْ تَجُرُّ الْمَرْأَةُ مِنْ ذَيْلِهَا قَالَ شِبْرًا قَالَتْ إِذًا يَنْكَشِفَ عَنْهَا قَالَ ذِرَاعٌ لَا تَزِيدُ عَلَيْهَا

Ummu Salamah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya 'Berapa panjang seorang wanita boleh melebihkan kainnya? ' Beliau menjawab: Satu jengkal." Ummu Salamah berkata: "Jika begitu maka kaki mereka akan terlihat!? Beliau pun menjawab: "Boleh satu hasta dan tidak boleh lebih."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Pakaian wanita boleh dilebihkan ukurannya dibandingkan laki-laki demi menutup aurat secara sempurna.
  • Panjang maksimal tambahan kain untuk bawahan perempuan adalah satu hasta dari batas tumit.
  • Dialog antara sahabat dan Nabi menunjukkan proses tanya jawab diperbolehkan untuk memahami hukum agama.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami