Sunan an-Nasai Hadits 5271 - Menjaga Adab Pakaian Shalat
Kehati-hatian Nabi dalam Memilih Pakaian Shalat
Sunan an-Nasai : 5271
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5271
أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ قَزْعَةَ عَنْ سُفْيَانَ بْنِ حَبِيبٍ وَمُعْتَمِرِ بْنِ سُلَيْمَانَ عَنْ أَشْعَثَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُصَلِّي فِي لُحُفِنَا قَالَ سُفْيَانُ مَلَاحِفِنَا
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak shalat di dalam selimut-selimut kami. Sufyan menyebutkan, "Selimut-selimut kami."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rasulullah SAW menjaga adab dan kesucian pakaian saat melaksanakan shalat.
- Beliau sengaja menghindari pemakaian selimut yang biasa digunakan tidur bersama istrinya untuk shalat.
- Seorang muslim dianjurkan untuk menggunakan pakaian yang paling bersih dan bebas dari keraguan saat beribadah.
