Sunan an-Nasai Hadits 5485 - Khutbah Larangan Minum Khamr
Pengumuman Umar bin Khattab: Khamr Berasal dari Lima Macam Perasan
Sunan an-Nasai : 5485
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5485
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ عَنْ زَكَرِيَّا وَأَبِي حَيَّانَ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى مِنْبَرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ الْخَمْرَ نَزَلَ تَحْرِيمُهَا وَهِيَ مِنْ خَمْسَةٍ مِنْ الْعِنَبِ وَالْحِنْطَةِ وَالشَّعِيرِ وَالتَّمْرِ وَالْعَسَلِ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab radliallahu 'anhu] menyampaikan di atas mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Amma ba'du: Sesungguhnya khamer telah diharamkan, dan ia berasal dari lima macam perasan: anggur, jemawut, gandum, kurma dan madu."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sikap transparan pemimpin Islam (Umar bin Khattab) dalam menyebarkan dan memahamkan hukum agama kepada rakyatnya.
- Edukasi masyarakat bahwa produk seperti madu, gandum, dan jewawut pun bisa menjadi khamr apabila difermentasikan.
- Pesan bagi setiap muslim bahwa keharaman khamr tidak terbatas pada satu jenis bahan baku buah tertentu.
