Sunan an-Nasai Hadits 5551 - Larangan Beberapa Wadah Minuman
Penjelasan Hadits Tentang Larangan Menggunakan Wadah Al-Hantam, Ad-Duba, An-Naqir, dan Al-Muzaffat
Sunan an-Nasai : 5551
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5551
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا بَهْزُ بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ زَاذَانَ قَالَ سَأَلْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قُلْتُ حَدِّثْنِي بِشَيْءٍ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْأَوْعِيَةِ وَفَسِّرْهُ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحَنْتَمِ وَهُوَ الَّذِي تُسَمُّونَهُ أَنْتُمْ الْجَرَّةَ وَنَهَى عَنْ الدُّبَّاءِ وَهُوَ الَّذِي تُسَمُّونَهُ أَنْتُمْ الْقَرْعَ وَنَهَى عَنْ النَّقِيرِ وَهِيَ النَّخْلَةُ يَنْقُرُونَهَا وَنَهَى عَنْ الْمُزَفَّتِ وَهُوَ الْمُقَيَّرُ
Zadzan Diriwayatkan dari:
Aku bertanya [Abdullah bin Umar], aku katakan, "Ceritakan dan jelaskanlah kepadaku tentang sesuatu yang pernah engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai perkakas?! Abdullah bin Umar menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Al hantam, yakni wadah yang kalian sebut dengan Al Jarrah (guci dari tembikar): melarang Ad Duba, yakni wadah yang kalian sebut dengan Al Qar'u (wadah dari buah labu): melarang An Naqir, yaitu batang kurma yang biasa kalian lubangi bagian tengahnya. Dan beliau juga melarang dari Al Muzaffat, yakni Al Muqayyar (bejana yang dibuat dicat dengan ter)."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menjauhi penggunaan wadah yang dilarang oleh Rasulullah.
- Mengenal nama-nama wadah zaman dahulu seperti Al-Hantam, Ad-Duba, An-Naqir, dan Al-Muzaffat.
- Mencontoh ketaatan sahabat dalam menanyakan dan mematuhi aturan sehari-hari dari Rasulullah.
