Sunan an-Nasai Hadits 5574 - Hilang Akal Karena Khamer
Dampak Khamer Terhadap Ibadah dan Kesadaran Akal
Sunan an-Nasai : 5574
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5574
أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ آدَمَ بْنِ سُلَيْمَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحِيمِ عَنْ يَزِيدَ ح وَأَنْبَأَنَا وَاصِلُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي زِيَادٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ مُحَمَّدُ بْنُ آدَمَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فَجَعَلَهَا فِي بَطْنِهِ لَمْ يَقْبَلْ اللَّهُ مِنْهُ صَلَاةً سَبْعًا إِنْ مَاتَ فِيهَا وَقَالَ ابْنُ آدَمَ فِيهِنَّ مَاتَ كَافِرًا فَإِنْ أَذْهَبَتْ عَقْلَهُ عَنْ شَيْءٍ مِنْ الْفَرَائِضِ وَقَالَ ابْنُ آدَمَ الْقُرْآنِ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ يَوْمًا إِنْ مَاتَ فِيهَا وَقَالَ ابْنُ آدَمَ فِيهِنَّ مَاتَ كَافِرًا
Abdullah bin 'Amru Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa minum khamer hingga masuk ke dalam perutnya, maka shalatnya tidak akan diterima selama tujuh hari.Jika ia mati di dalamnya, Ibnu Adam menyebutkan, 'pada hari-hari itu, maka ia mati sebagai seorang kafir. Jika khamer itu menjadikan akalnya hilang dari sesuatu kewajiban, Ibnu Adam menyebutkan, 'Al-Qur'an, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari. Jika ia mati di dalamnya, Ibnu Adam menyebutkan, 'pada hari-hari itu, maka ia mati sebagai seorang kafir."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Memasukkan minuman keras ke dalam perut akan membuat shalat seseorang tertolak selama tujuh hari penuh.
- Kehilangan akal sehat akibat pengaruh alkohol akan memperpanjang masa penolakan ibadah shalat hingga empat puluh hari.
- Ancaman mati tanpa membawa iman sangat nyata bagi mereka yang meninggal dunia saat tubuhnya masih dipengaruhi minuman keras.
- Menjaga kesadaran akal sangat penting agar kita tidak melupakan kewajiban agama seperti shalat dan mengingat Al-Qur'an.
