Sunan an-Nasai Hadits 5605 - Nabi Menyebut Setiap yang Memabukkan Khamer
Penegasan Nabi: Semua yang Memabukkan adalah Khamer dan Haram
Sunan an-Nasai : 5605
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5605
أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مَنْصُورٍ يَعْنِي ابْنَ جَعْفَرٍ النَّيْسَابُورِيَّ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ قَالَ أَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ وَهَؤُلَاءِ أَهْلُ الثَّبْتِ وَالْعَدَالَةِ مَشْهُورُونَ بِصِحَّةِ النَّقْلِ وَعَبْدُ الْمَلِكِ لَا يَقُومُ مَقَامَ وَاحِدٍ مِنْهُمْ وَلَوْ عَاضَدَهُ مِنْ أَشْكَالِهِ جَمَاعَةٌ وَبِاللَّهِ التَّوْفِيقُ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram, dan setiap yang memabukkan adalah khamer."Abu 'Abdurrahman berkata: "Mereka adalah orang-orang yang lurus dan adil, terkenal dengan kejujuran dalam periwayatannya. Sedangkan Abdul Malik, ia tidak dapat menempati kesetaraan posisi salah seorang dari mereka meskipun banyak orang yang menutupi kekurangannya tersebut. Dan hanya kepada Allah tempat meminta pertolongan."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sabda Rasulullah memutus segala keraguan bahwa tidak ada toleransi bagi benda apa pun yang berefek memabukkan.
- Rantai perawi yang dapat dipercaya dan jujur dalam riwayat ini membuat landasan hukum haramnya miras sangatlah kokoh.
- Umat Islam dilarang untuk bersembunyi di balik perbedaan nama minuman jika aslinya merupakan minuman alkohol.
