Hadis 5616
Sunan an-Nasai : 5616
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5616
أَخْبَرَنَا الْجَارُودُ بْنُ مُعَاذٍ هُوَ بَاوَرْدِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو سُفْيَانَ مُحَمَّدُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ كَانَ يَكْرَهُ أَنْ يَبِيعَ الزَّبِيبَ لِمَنْ يَتَّخِذُهُ نَبِيذًا
Telah mengabarkan kepada kami [Al Jarud bin Mu'adz] -yaitu Bawardi- ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Sufyan Muhammad bin Humaid] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya], bahwasanya ia tidak menyukai menjual anggur kepada seseorang yang akan menjadikannya sebagai perasan nabidz."
