Sunan an-Nasai Hadits 5621 - Menghilangkan Bagian Setan dari Minuman
Masaklah Minuman Hingga Hilang Bagian Setan Menurut Umar bin Khattab
Sunan an-Nasai : 5621
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5621
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ هِشَامٍ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ يَزِيدَ الْخَطْمِيَّ قَالَ كَتَبَ إِلَيْنَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَمَّا بَعْدُ فَاطْبُخُوا شَرَابَكُمْ حَتَّى يَذْهَبَ مِنْهُ نَصِيبُ الشَّيْطَانِ فَإِنَّ لَهُ اثْنَيْنِ وَلَكُمْ وَاحِدٌ
Abdullah bin Yazid Al Khathmi Diriwayatkan dari:
[Umar Ibnul Khaththab] menulis surat kepada kami, "Amma ba'du: Masaklah minuman kalian hingga hilang bagian setan. Sesungguhnya baginya adalah dua bagian dan untuk kalian satu bagian."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Setiap potensi yang memabukkan dalam minuman disimbolkan sebagai "bagian setan" yang harus dihilangkan.
- Proses pemanasan yang tepat dapat mengubah status cairan yang berpotensi menjadi khamr kembali menjadi halal.
- Kewajiban menjaga diri dan keluarga dari mengonsumsi barang-barang yang dapat menghilangkan akal sehat.
- Aturan proporsi dua pertiga dan sepertiga menjadi patokan kuat di masa Umar bin Khattab terkait pembuatan minuman.
