Sunan an-Nasai Hadits 563 - Larangan Shalat Setelah Subuh dan Ashar
Larangan Shalat Setelah Waktu Subuh dan Ashar
Sunan an-Nasai : 563
Sunan an-NasaiNomor Hadis 563
أَخْبَرَنَا مُجَاهِدُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ ضَمْرَةَ بْنِ سَعِيدٍ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَقُولُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى الطُّلُوعِ وَعَنْ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى الْغُرُوبِ
Abu Sa'id Al Khudri Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang shalat setelah shalat Subuh hingga matahari terbit dan melarang shalat setelah 'Ashar hingga matahari terbenam.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tidak diperbolehkan melaksanakan shalat setelah mengerjakan shalat Subuh sampai matahari terbit.
- Tidak diperbolehkan melaksanakan shalat setelah mengerjakan shalat Ashar hingga matahari terbenam.
- Menjaga dan mematuhi aturan waktu beribadah merupakan bentuk ketaatan kepada sunnah Nabi.
