Sunan an-Nasai Hadits 589 - Jamak Malam di Perjalanan

Menggabungkan Shalat Ketika Meninggalkan Makkah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 589

أَخْبَرَنَا الْمُؤَمَّلُ بْنُ إِهَابٍ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ مُحَمَّدٍ الْجَارِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ غَابَتْ الشَّمْسُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَكَّةَ فَجَمَعَ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ بِسَرِفَ

Jabir Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang berada di Makkah, dan matahari telah terbenam, maka Beliau menjama' Shalatnya di Sarif (sebuah lembah sekitar 12 km arah timur laut Makkah).

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Nabi pernah melanjutkan jalan setelah matahari terbenam tanpa langsung berhenti melakukan shalat wajib.
  • Pelaksanaan jamak shalat di daerah Sarif menjadi bukti kelonggaran waktu bagi musafir.
  • Perjalanan jauh memberikan keringanan untuk menyesuaikan tempat dan waktu pemberhentian terbaik bagi ibadah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami