Sunan an-Nasai Hadits 630 - Adzan dan Kepemimpinan Shalat Saat Safar
Aturan Adzan dan Memilih Imam Saat Sedang Safar
Sunan an-Nasai : 630
Sunan an-NasaiNomor Hadis 630
أَخْبَرَنَا حَاجِبُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ وَكِيعٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَابْنُ عَمٍّ لِي وَقَالَ مَرَّةً أُخْرَى أَنَا وَصَاحِبٌ لِي فَقَالَ إِذَا سَافَرْتُمَا فَأَذِّنَا وَأَقِيمَا وَلْيَؤُمَّكُمَا أَكْبَرُكُمَا
Malik bin Al Huwairits Diriwayatkan dari:
Aku dan anak pamanku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. -dalam kesempatan lain dia berkata: "Aku dan kawanku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."- lalu beliau bersabda: "Jika kalian berdua bepergian, maka kumandangkanlah adzan dan iqamah, dan hendaklah yang paling besar (tua) menjadi imam."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Panggilan mulia berupa adzan dan iqamah tetap dianjurkan untuk terus dikumandangkan walaupun umat Islam sedang dalam perjalanan atau safar.
- Usia memegang peranan penting; orang yang lebih tua lebih diutamakan untuk menjadi imam shalat jika wawasan agamanya setara.
- Ibadah shalat secara berjamaah senantiasa ditekankan pelaksanaannya walau rombongan tersebut hanya tersusun dari dua orang saja.
