Hadis 641
Sunan an-Nasai : 641
Sunan an-NasaiNomor Hadis 641
أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَا حَدَّثَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُوسَى بْنِ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ أَبِي يَحْيَى عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ سَمِعَهُ مِنْ فَمِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ بِمَدِّ صَوْتِهِ وَيَشْهَدُ لَهُ كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dan [Muhammad bin 'Abdul A'la] mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Musa bin Abu 'Utsman] dari [Abu Yahya] dari [Abu Hurairah] dia mendengar dari lisan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Muadzin akan diampuni dosanya sepanjang suara adzannya dan semua yang basah maupun yang kering akan menjadi saksi baginya."
