Sunan an-Nasai Hadits 69 - Adab Makan Bersama Istri
Hadits Romantisme Nabi Saat Makan dan Minum Bersama Istri yang Haid
Sunan an-Nasai : 69
Sunan an-NasaiNomor Hadis 69
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ الْمِقْدَامِ بْنِ شُرَيْحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كُنْتُ أَتَعَرَّقُ الْعَرْقَ فَيَضَعُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاهُ حَيْثُ وَضَعْتُ وَأَنَا حَائِضٌ وَكُنْتُ أَشْرَبُ مِنْ الْإِنَاءِ فَيَضَعُ فَاهُ حَيْثُ وَضَعْتُ وَأَنَا حَائِضٌ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Aku pernah menggigit sepotong daging yang bertulang, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan mulutnya di tempat bekas mulutku, padahal aku sedang haid. Aku juga pernah minum dari suatu wadah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan mulutnya di tempat bekas mulutku.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tubuh dan air liur seorang wanita yang sedang haid tetap suci, sehingga sisa makanan atau minumannya halal dikonsumsi.
- Rasulullah memberikan contoh keromantisan dan kasih sayang kepada istri dalam kehidupan sehari-hari.
- Suami tidak boleh menjauhi atau merasa jijik kepada istri yang sedang dalam masa menstruasi.
