Sunan an-Nasai Hadits 712 - Tata Cara Shalat Tanpa Azan Iqamah

Tata Cara Shalat Abdullah bin Mas'ud Tanpa Azan

Sunan an-NasaiNomor Hadis 712

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ قَالَ دَخَلْتُ أَنَا وَعَلْقَمَةُ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ فَقَالَ لَنَا أَصَلَّى هَؤُلَاءِ قُلْنَا لَا قَالَ قُومُوا فَصَلُّوا فَذَهَبْنَا لِنَقُومَ خَلْفَهُ فَجَعَلَ أَحَدَنَا عَنْ يَمِينِهِ وَالْآخَرَ عَنْ شِمَالِهِ فَصَلَّى بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ فَجَعَلَ إِذَا رَكَعَ شَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ وَجَعَلَهَا بَيْنَ رُكْبَتَيْهِ وَقَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا النَّضْرُ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ وَالْأَسْوَدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ فَذَكَرَ نَحْوَهُ

Ishaq bin Ibrahim Diriwayatkan dari:

Telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yunus] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dia berkata:"Aku dan ['Alqamah] pernah datang kepada [Abdullah bin Mas'ud], lalu dia berkata kepada kami: 'Apakah kalian telah shalat?' Kami menjawab: 'Belum'. la berkata lagi: 'Berdirilah dan shalatlah'. Lalu kami shalat di belakangnya, dan beliau menjadikan salah seorang dari kami di samping kanannya dan yang lain disamping kirinya. Kemudian ia shalat tanpa adzan dan iqamah. Tatkala ia rukuk, maka ia menjalin jari jemari tangannya dan meletakkannya di antara dua lututnya. Lalu ia berkata: 'Beginilah dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya."Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [An Nadlar] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dia berkata: "Saya mendengar [Ibrahim] dari ['Alqamah] dan [Al Aswad] dari [Abdullah] dia menyebutkan seperti Hadis diatas.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Melaksanakan shalat berjamaah susulan tanpa mengumandangkan azan dan iqamah diperbolehkan sesuai ajaran yang ada di dalam hadits.
  • Jika hanya ada dua orang makmum, posisi yang bisa diambil adalah menempatkan satu di kanan dan satu di kiri imam shalat.
  • Beberapa cara shalat di awal masa kenabian, seperti menjepit tangan di antara lutut, telah digantikan dengan aturan yang lebih sempurna.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami