Sunan an-Nasai Hadits 713 - Hukum Tidur Terlentang di Masjid

Hukum Tidur Terlentang di Dalam Masjid

Sunan an-NasaiNomor Hadis 713

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَلْقِيًا فِي الْمَسْجِدِ وَاضِعًا إِحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الْأُخْرَى

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abad bin Tamim] dari [Pamannya] bahwaDia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terlentang di masjid dengan meletakkan salah satu kakinya di alas kaki yang lain.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Berbaring menyandarkan tubuh di lantai masjid hukumnya sah dan diperbolehkan bagi siapa saja yang ingin melepas kelelahan.
  • Posisi tidur terlentang dengan menyilangkan satu kaki di atas kaki lainnya diperbolehkan selama aurat tubuh tetap terjaga dan tertutup.
  • Pemanfaatan ruangan dalam masjid tidak hanya terbatas untuk shalat, melainkan bisa menjadi tempat persinggahan yang nyaman.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami