Sunan an-Nasai Hadits 727 - Larangan Shalat di Tempat Peristirahatan Unta
Hadits Larangan Shalat di Tempat Peristirahatan Unta
Sunan an-Nasai : 727
Sunan an-NasaiNomor Hadis 727
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ أَشْعَثَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الصَّلَاةِ فِي أَعْطَانِ الْإِبِلِ
Abdullah bin Mughaffal Diriwayatkan dari:
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang shalat di tempat peristirahatan unta.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Secara tegas dilarang untuk melaksanakan ibadah shalat di area tempat peristirahatan atau kandang hewan unta.
- Seorang muslim harus pintar memilih lokasi shalat yang dapat memberikan rasa aman dan tidak membahayakan keselamatan jiwa.
- Lingkungan di sekitar tempat kita mendirikan shalat harus benar-benar mendukung tercapainya kekhusyukan dan ketenangan hati.
