Sunan an-Nasai Hadits 726 - Keutamaan Menunggu Waktu Shalat di Masjid
Keutamaan Besar Menunggu Waktu Shalat di Masjid
Sunan an-Nasai : 726
Sunan an-NasaiNomor Hadis 726
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ مُضَرَ عَنْ عَيَّاشِ بْنِ عُقْبَةَ أَنَّ يَحْيَى بْنَ مَيْمُونٍ حَدَّثَهُ قَالَ سَمِعْتُ سَهْلًا السَّاعِدِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ كَانَ فِي الْمَسْجِدِ يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ فَهُوَ فِي الصَّلَاةِ
Sahl Al Sa'idi Diriwayatkan dari:
Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barangsiapa menunggu waktu shalat di masjid, maka dia dihitung seperti orang yang sedang shalat.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Duduk tenang di masjid sembari menunggu waktu shalat akan bernilai besar seperti pahala melakukan ibadah shalat itu sendiri.
- Sangat dianjurkan untuk membiasakan diri datang lebih awal ke masjid untuk bisa meraih pahala menunggu shalat.
- Mengikatkan hati dengan masjid dengan sering berada di dalamnya adalah amalan yang sangat dicintai dalam agama Islam.
