Sunan an-Nasai Hadits 728 - Seluruh Permukaan Bumi Adalah Masjid
Bumi Sebagai Tempat Shalat dan Alat Bersuci Bagi Umat Islam
Sunan an-Nasai : 728
Sunan an-NasaiNomor Hadis 728
أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ حَدَّثَنَا سَيَّارٌ عَنْ يَزِيدَ الْفَقِيرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا أَيْنَمَا أَدْرَكَ رَجُلٌ مِنْ أُمَّتِي الصَّلَاةَ صَلَّى
Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bumi dijadikan untukku sebagai masjid dan alat untuk bersuci, maka di mana saja umatku mendapatkan waktu shalat maka hendaklah ia shalat."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Setiap umat Islam diperbolehkan mendirikan shalat di sudut mana saja di muka bumi asalkan tempatnya terbebas dari najis.
- Debu atau material tanah murni dapat digunakan secara sah sebagai alat bersuci (tayamum) ketika kita tidak menjumpai air.
- Kewajiban mengerjakan shalat lima waktu tidak boleh sama sekali ditinggalkan hanya karena alasan tidak menemukan bangunan masjid.
- Agama Islam itu sifatnya sangat mudah, luas, dan selalu memberikan keringanan bagi para pemeluknya dalam kondisi sulit.
