Sunan an-Nasai Hadits 730 - Bolehnya Mengerjakan Shalat di Atas Tikar Kecil

Hadits Tentang Kebolehan Shalat di Atas Tikar Kecil (Khumrah)

Sunan an-NasaiNomor Hadis 730

أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ يَعْنِي الشَّيْبَانِيَّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَدَّادٍ عَنْ مَيْمُونَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي عَلَى الْخُمْرَةِ

Maimunah Diriwayatkan dari:

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat di atas tikar kecil.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Sangat diperbolehkan memakai alas tambahan berukuran kecil (seperti sajadah) khusus untuk melapisi area tempat sujud wajah.
  • Menjaga tingkat kebersihan serta kesucian tempat sujud adalah sesuatu yang sangat dianjurkan dalam ibadah umat Islam.
  • Berbagai jenis alas shalat yang terbuat dari bahan alami maupun buatan tetap sah digunakan selama diyakini suci dari najis.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami