Sunan an-Nasai Hadits 731 - Shalat di Atas Mimbar Sebagai Sarana Mengajar
Kisah Rasulullah Mengajarkan Shalat di Atas Mimbar Kayu
Sunan an-Nasai : 731
Sunan an-NasaiNomor Hadis 731
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو حَازِمِ بْنُ دِينَارٍ أَنَّ رِجَالًا أَتَوْا سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ السَّاعِدِيَّ وَقَدْ امْتَرَوْا فِي الْمِنْبَرِ مِمَّ عُودُهُ فَسَأَلُوهُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَعْرِفُ مِمَّ هُوَ وَلَقَدْ رَأَيْتُهُ أَوَّلَ يَوْمٍ وُضِعَ وَأَوَّلَ يَوْمٍ جَلَسَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى فُلَانَةَ امْرَأَةٍ قَدْ سَمَّاهَا سَهْلٌ أَنْ مُرِي غُلَامَكِ النَّجَّارَ أَنْ يَعْمَلَ لِي أَعْوَادًا أَجْلِسُ عَلَيْهِنَّ إِذَا كَلَّمْتُ النَّاسَ فَأَمَرَتْهُ فَعَمِلَهَا مِنْ طَرْفَاءِ الْغَابَةِ ثُمَّ جَاءَ بِهَا فَأُرْسِلَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَ بِهَا فَوُضِعَتْ هَا هُنَا ثُمَّ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَقِيَ فَصَلَّى عَلَيْهَا وَكَبَّرَ وَهُوَ عَلَيْهَا ثُمَّ رَكَعَ وَهُوَ عَلَيْهَا ثُمَّ نَزَلَ الْقَهْقَرَى فَسَجَدَ فِي أَصْلِ الْمِنْبَرِ ثُمَّ عَادَ فَلَمَّا فَرَغَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا صَنَعْتُ هَذَا لِتَأْتَمُّوا بِي وَلِتَعَلَّمُوا صَلَاتِي
Abu Hazim bin Dinar Diriwayatkan dari:
Beberapa orang laki-laki mendatangi Sahl bin Sa'd As Sa'idi dan mereka berdebat tentang kayu yang digunakan untuk membuat mimbar, Mereka bertanya tentang hal itu. [Sahal bin Sa'ad] berkata: "Demi Allah, aku mengetahui jenis kayu yang digunakan untuk membuat mimbar itu. Aku pernah melihat pada hari pembuatannya dan pada hari pertama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam duduk di atasnya.Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengutus seseorang kepada Fulanah -perempuan yang namanya disebutkan oleh Sahal- dan dikatakan kepadanya: 'Suruh budakmu si tukang kayu agar membuatkan kayu-kayu untuk tempat dudukku bila sedang berbicara dengan orang banyak'. Lalu perempuan itu menyuruhnya membuatnya dari kayu hutan. Kemudian orang ini membawanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Beliau menyuruhnya meletakkannya di sini.Setelah itu aku melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam naik ke atas mimbar tersebut lalu shalat di atasnya. Beliau bertakbir di atas mimbar kemudian ruku', juga masih di atasnya. Lantas beliau turun sambil mundur, kemudian sujud di dasar mimbar, dan kembali lagi. Setelah selesai shalat beliau menghadap kepada manusia dan bersabda: 'Wahai manusia, aku berbuat demikian agar kalian mengikutiku dan mempelajari shalatku.'"
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Diperbolehkan melaksanakan shalat di tempat yang permukaannya sedikit lebih tinggi apabila memang ada keperluan yang dibenarkan syariat, seperti untuk mengajar.
- Metode pendidikan secara visual (yakni mencontohkan langsung di hadapan orang) adalah metode yang sangat ditekankan dalam Islam tentang tata cara ibadah.
- Berjalan atau bergeser sedikit mundur pada saat di tengah shalat tidaklah membatalkan ibadah shalat asalkan memang untuk menunjang kebutuhan gerakan shalat.
- Pengadaan fasilitas pendukung atau perabot dalam masjid seperti mimbar kayu sangat dianjurkan jika itu dinilai mampu memberikan banyak manfaat bagi jamaah.
