Sunan an-Nasai Hadits 844 - Dahulukan Makan Malam Saat Iqamah
Mendahulukan Menyantap Makanan Ketika Terdengar Iqamah
Sunan an-Nasai : 844
Sunan an-NasaiNomor Hadis 844
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَضَرَ الْعَشَاءُ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ
Anas Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika makan malam telah dihidangkan, sedangkan iqamah shalat telah diserukan, maka makanlah terlebih dahulu."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Apabila makanan sudah dihidangkan dan disiapkan untuk dimakan, utamakan menghilangkan rasa lapar sebelum berdiri memulai ibadah fardhu.
- Islam adalah agama yang ringan dan sangat mengerti kebutuhan alami tubuh manusia yang sangat berpengaruh terhadap kondisi pikiran.
- Pentingnya menjaga pikiran jamaah supaya tidak memikirkan makanan duniawi saat sedang menghadap dan berdialog dengan pencipta-Nya.
