Sunan an-Nasai Hadits 851 - Larangan Mengulang Ibadah Tanpa Sebab
Pantangan Mengulangi Satu Jenis Shalat Dua Kali Berturut-turut
Sunan an-Nasai : 851
Sunan an-NasaiNomor Hadis 851
أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ التَّيْمِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ حُسَيْنٍ الْمُعَلِّمِ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ سُلَيْمَانَ مَوْلَى مَيْمُونَةَ قَالَ رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ جَالِسًا عَلَى الْبَلَاطِ وَالنَّاسُ يُصَلُّونَ قُلْتُ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا لَكَ لَا تُصَلِّي قَالَ إِنِّي قَدْ صَلَّيْتُ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تُعَادُ الصَّلَاةُ فِي يَوْمٍ مَرَّتَيْنِ
Sulaiman Diriwayatkan dari:
Aku melihat [Ibnu 'Umar] duduk di lantai, padahal orang-orang sedang mengerjakan shalat. Lalu aku bertanya kepadanya: "Wahai Abu Abdurrahman, kenapa kamu tidak shalat?" la menjawab: "Aku sudah shalat dan aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Jangan mengulangi shalat dua kali dalam satu hari.'"
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seseorang dilarang merusak niatan asal dengan sengaja mempraktekkan dua kali ibadah wajib yang identik pada hari yang bersamaan tanpa uzur sah.
- Sikap memilih duduk diam bukan indikator pembangkangan selagi tindakan tersebut bersumber kuat dari ketentuan ajaran yang baku.
- Agama ini punya ketentuan tata batas ibadah supaya manusia tidak seenaknya melakukan ibadah sesuai dorongan emosinya.
