Sunan an-Nasai Hadits 870 - Tangan Sejajar Telinga Saat Ruku
Variasi Mengangkat Tangan Hingga Telinga
Sunan an-Nasai : 870
Sunan an-NasaiNomor Hadis 870
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ سَمِعْتُ نَصْرَ بْنَ عَاصِمٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا صَلَّى رَفَعَ يَدَيْهِ حِينَ يُكَبِّرُ حِيَالَ أُذُنَيْهِ وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ
Malik bin Al Huwairits Diriwayatkan dari:
Tatkala takbir Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya. Beliau juga melakukan hal tersebut ketika hendak ruku' serta saat mengangkat kepala dari ruku'.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menggugurkan kewajiban kaku tentang mengangkat punggung tangan, sebab terdapat acuan mempertemukannya berdekatan langsung di sisi kuping telinga.
- Mengangkat telapak bukan terbatas di muka takbir saja, namun membarengi tahap peralihan menuju sujud ruku dan setelahnya.
- Keberagaman aksi ini jadi tolok ukur pengingat keharmonisan syariat yang tidak menyulitkan gerak otot tiap individu manusia penyembah Tuhannya.
