Sunan an-Nasai Hadits 911 - Pengecualian Bacaan Al Fatihah bagi Makmum Saat Imam Jahr

Boleh Membaca Al Fatihah Meski Imam Mengeraskan Suara

Sunan an-NasaiNomor Hadis 911

أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ عَنْ صَدَقَةَ عَنْ زَيْدِ بْنِ وَاقِدٍ عَنْ حَرَامِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ نَافِعِ بْنِ مَحْمُودِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْضَ الصَّلَوَاتِ الَّتِي يُجْهَرُ فِيهَا بِالْقِرَاءَةِ فَقَالَ لَا يَقْرَأَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ إِذَا جَهَرْتُ بِالْقِرَاءَةِ إِلَّا بِأُمِّ الْقُرْآنِ

'Ubadah bin Ash Shamit Diriwayatkan dari:

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat bersama kami di sebagian shalat yang dibaca jahr (terdengar suaranya), lalu beliau bersabda: "Janganlah sekali-kali kalian membaca surat, ketika aku memperdengarkan bacaanku dalam shalat, kecuali Ummul Qur'an (surat Al Fatihah)."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Surat Al Fatihah merupakan pengecualian mutlak yang wajib dibaca oleh makmum dalam setiap kondisi shalat.
  • Makmum dilarang keras membaca surat-surat pendek atau panjang lainnya ketika imam shalat sedang membaca jahr.
  • Kewajiban menjaga rukun shalat harus diseimbangkan dengan adab menghormati bacaan imam.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami