Sunan an-Nasai Hadits 963 - Memperlama Rakaat Pertama Zhuhur

Alasan Mulia Nabi Memperpanjang Rakaat Pertama Shalat Zhuhur

Sunan an-NasaiNomor Hadis 963

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ عَطِيَّةَ بْنِ قَيْسٍ عَنْ قَزَعَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ لَقَدْ كَانَتْ صَلَاةُ الظُّهْرِ تُقَامُ فَيَذْهَبُ الذَّاهِبُ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَقْضِي حَاجَتَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ ثُمَّ يَجِيءُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الرَّكْعَةِ الْأُولَى يُطَوِّلُهَا

Abu Sa'id Al Khudri Diriwayatkan dari:

Ketika shalat Zhuhur ditegakkan, ada seseorang yang pergi ke Baqi' lalu ia menyelesaikan hajatnya lalu berwudhu. Kemudian ia datang lagi dan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam masih pada rakaat pertama, beliau melamakannya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Sangat dianjurkan bagi imam untuk memanjangkan bacaan pada rakaat pertama shalat Zhuhur.
  • Memanjangkan rakaat pertama bertujuan memberi kesempatan bagi jamaah yang menyusul agar tidak tertinggal.
  • Seorang imam shalat jamaah harus memiliki rasa peduli dan mempertimbangkan kondisi makmumnya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami