Sunan an-Nasai Hadits 981 - Membaca Surat Panjang Saat Maghrib
Hukum Membaca Surat Panjang Saat Shalat Maghrib Sesuai Sunnah
Sunan an-Nasai : 981
Sunan an-NasaiNomor Hadis 981
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ وَأَبُو حَيْوَةَ عَنْ ابْنِ أَبِي حَمْزَةَ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ فِي صَلَاةِ الْمَغْرِبِ بِسُورَةِ الْأَعْرَافِ فَرَّقَهَا فِي رَكْعَتَيْنِ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membaca surat Al A'raf pada shalat Maghrib dengan membaginya dalam dua rakaat.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Diperbolehkan membaca surat yang panjang pada saat melaksanakan shalat Maghrib sesekali waktu.
- Seorang imam diperbolehkan membagi satu bacaan surat yang panjang ke dalam dua rakaat shalat.
- Imam hendaknya tetap memperhatikan kenyamanan makmum agar tidak merasa terlalu berat saat shalat berjamaah.
