Hadis 222

Sunan Abu DaudNomor Hadis 222

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَوْفٍ قَالَ قَرَأْتُ فِي أَصْلِ إِسْمَعِيلَ بْنِ عَيَّاشٍ قَالَ ابْنُ عَوْفٍ و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ عَنْ أَبِيهِ حَدَّثَنِي ضَمْضَمُ بْنُ زُرْعَةَ عَنْ شُرَيْحِ بْنِ عُبَيْدٍ قَالَ أَفْتَانِي جُبَيْرُ بْنُ نُفَيْرٍ عَنْ الْغُسْلِ مِنْ الْجَنَابَةِ أَنَّ ثَوْبَانَ حَدَّثَهُمْ أَنَّهُمْ اسْتَفْتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ أَمَّا الرَّجُلُ فَلْيَنْشُرْ رَأْسَهُ فَلْيَغْسِلْهُ حَتَّى يَبْلُغَ أُصُولَ الشَّعْرِ وَأَمَّا الْمَرْأَةُ فَلَا عَلَيْهَا أَنْ لَا تَنْقُضَهُ لِتَغْرِفْ عَلَى رَأْسِهَا ثَلَاثَ غَرَفَاتٍ بِكَفَّيْهَا

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Auf] dia berkata: Saya membaca di dalam kitab [Isma'il bin Ayyasy] berkata Ibnu Auf, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] dari [Ayahnya] telah menceritakan kepada saya [Dlamdlam bin Zur'ah] dari [Syuraih bin Ubaid] dia berkata:[Jubair bin Nufair] pernah memberi fatwa kepadaku tentang mandi junub, bahwasanya [Tsauban] pernah menceritakan kepada mereka, bahwasanya mereka pernah meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal tersebut, maka beliau bersabda: "Adapun laki-laki, hendaklah dia menyiram kepalanya, lalu membasuhnya sampai ke pangkal rambut. Sedangkan wanita, maka tidak harus melepaskan sanggul kepalanya. Ciduklah air dan tuangkanlah ke atas kepalanya sebanyak tiga kali cidukan dengan kedua telapak tangannya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami