Hadis 2992

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2992

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ قَالَ سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ فَضَاءٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُكْسَرَ سِكَّةُ الْمُسْلِمِينَ الْجَائِزَةُ بَيْنَهُمْ إِلَّا مِنْ بَأْسٍ

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir], ia berkata: saya mendengar [Muhammad bin Fadha`] menceritakan dari [ayahnya] dari ['Alqamah bin Abdullah] dari [ayahnya], ia berkata:Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk memecah mata uang muslimin yang diperbolehkan (beredar) diantara mereka kecuali karena perkara yang mengharuskannya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami